KPK Tunggu Hasil Audit BPK Terkait Kasus Korupsi PT Taspen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan kerugian keuangan negara pada investasi dana PT Taspen (Persero) senilai Rp1 triliun.
Nilai uang yang diinvestasikan oleh Taspen itu sejauh ini diduga sebagian fiktif. Meski demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan lembaga antirasuah tersebut sedang menelusuri dugaan apabila keseluruhan dana Rp1 triliun yang diinvestasikan itu fiktif, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Advertisement
BACA JUGA: Terciduk Buang Sampah Liar di Sitimulyo Bantul, 2 Truk Didenda Rp5 juta
Dia mengatakan perihal kerugian keuangan negara pada investasi Taspen itu akan disimpulkan pada akhir penyidikan, dan bakal dihitung oleh auditor negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ratusan miliar tadi yang saya sebutkan data yang sudah kami peroleh. Tetapi nanti putusan akhirnya ada pada lembaga yang menghitungnya baik itu BPK maupun BPKP bahkan kemudian di audit forensik KPK sendiri apakah nanti disimpulkan di akhir kerugian itu total Rp1 triliun itu atau kah mungkin di bawahnya, itu kan sangat mungkin jumlahnya kurang dari itu ketika berdasarkan kecukupan alat bukti," jelasnya kepada wartawan, dikutip Jumat (10/5/2024).
Ali lalu menjelaskan, nantinya hasil audit BPK, BPKP maupun audit forensik KPK bakal dijadikan alat bukti di persidangan ketika penyidikan selesai. Tersangka Kasus Taspen Dalam proses penyidikan kasus Taspen, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dan memeriksa beberapa saksi.
Salah satu yang sudah diperiksa yaitu Direktur Utama nonaktif Taspen Antonius Kosasih, Selasa (7/5/2024). Dia diperiksa hampir 10 jam terkait dengan kebijakannya dalam memberikan rekomendasi investasi senilai Rp1 triliun saat menjabat sebagai Direktur Investasi merangkap Komite Investasi Taspen.
"Dikonfirmasi terkait kebijakan dari saksi selaku Direktur Investasi merangkap Komite Investasi saat itu dalam merekomendasikan penempatan dana di PT Taspen [Persero] sebesar Rp1 triliun, dan ini yang menjadi obyek penyidikan saat ini yang terus KPK dalami," jelas Ali.
Kendati sebelumnya diperiksa sebagai saksi, KPK sempat menyinggung status hukum Antonius dalam kasus tersebut. Lembaga antirasuah sempat mengungkap bahwa direktur utama Taspen yang dinonaktifkan Menteri BUMN Erick Thohir itu merupakan tersangka.
BACA JUGA: Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia
"Tadi juga salah satu dipanggil, tersangkanya, seperti itu. Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu lalu menjelaskan, seorang tersangka bisa dipanggil dalam proses penyidikan sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Hal itu lantaran perkara korupsi biasanya tidak hanya dilakukan satu orang saja.
"Masing-masing tersangka ini juga akan menjadi saksi dari tersangka lainnya. Jadi pemanggilannya datang ke sini sebagai saksi. Kalau dipanggil sebagai tersangka ya datang sebagai tersangka," tuturnya.
Dalam catatan Bisnis, KPK telah mencegah beberapa orang ke luar negeri terkait dengan perkara tersebut. Mereka adalah Dirut Taspen nonaktif Antonius Kosasih serta Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Advertisement